Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 32
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 19 September 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 19 September 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (35): 4 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : STANDAR HARGA SATUAN HONORARIUM - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi