Keputusan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 027/25/PERUMDA/V/2024 tentang Pembentukan Tim Pendamping dan Peninjauan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024

Keputusan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 027/25/PERUMDA/V/2024 tentang Pembentukan Tim Pendamping dan Peninjauan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Direktur
Nomor : 027/25/PERUMDA/V/2024
Judul : Keputusan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 027/25/PERUMDA/V/2024 tentang Pembentukan Tim Pendamping dan Peninjauan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPDIR
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 20 Mei 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : PERUMDA Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Komang Haryadi Parwatha
Pemrakarsa : PERUMDA TIRTA TOHLANGKIR
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi