Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 107 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 107 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 108/Disdukcapil/2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 107 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : -
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Karangasem
Tanggal Penetapan : Selasa, 1 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 1 Juli 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK PPTK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Made Kusuma Negara
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi