Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 110 Tahun 2025 Tentang Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Tidak Sesuai Dengan Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 110 Tahun 2025 Tentang Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Tidak Sesuai Dengan Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 110 Tahun 2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 110 Tahun 2025 Tentang Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Tidak Sesuai Dengan Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
T.E.U. Badan : -
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Karangasem
Tanggal Penetapan : Jumat, 12 September 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 12 September 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK PEMBERIAN KOMPENSASI BAGI PENERIMA LAYANAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Made Kusuma Negara
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi