Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 23/Disduk/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun 2022

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 23/Disduk/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Karangasem Tahun 2022
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 23/DISDUK/2022
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 23/Disduk/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun 2022
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2022
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Karangasem
Tanggal Penetapan : Selasa, 15 November 2022
Tanggal Pengundangan : Selasa, 15 November 2022
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Made Kusuma Negara
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi