Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 107/Disdukcapil/2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : -
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Karangasem
Tanggal Penetapan : Selasa, 1 April 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 1 April 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK PPTK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Made Kusuma Negara
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi