Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat,dan mendesak akibat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona -19

Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat,dan mendesak akibat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona -19
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 9
Judul : Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat,dan mendesak akibat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona -19
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2020
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Rabu, 1 April 2020
Tanggal Pengundangan : Rabu, 1 April 2020
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat,dan mendesak akibat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona -19
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi