Penetapan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Gegelang Kecamatan Manggis Masa Bhakti Tahun 2025 - 2031

Penetapan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Gegelang Kecamatan Manggis Masa Bhakti Tahun 2025 - 2031
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 15
Judul : Penetapan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Gegelang Kecamatan Manggis Masa Bhakti Tahun 2025 - 2031
T.E.U. Badan : Gegelang (Desa)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Minggu, 2 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Minggu, 2 Februari 2025
Sumber : 3 hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Gegelang
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Perbekel Gegelang
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi