Penunjukan Badan Usaha Milik Desa "Bandem Jagadhita Bebandem "Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Bebandem Tahun 2025

Penunjukan Badan Usaha Milik Desa "Bandem Jagadhita Bebandem "Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Bebandem Tahun 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 27
Judul : Penunjukan Badan Usaha Milik Desa "Bandem Jagadhita Bebandem "Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Bebandem Tahun 2025
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Bebandem
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Perbekel Bebandem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Partadana
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi