Peraturan Desa Bugbug Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengoperasian Mobil Ambulance Desa

Peraturan Desa Bugbug Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengoperasian Mobil Ambulance Desa
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : Peraturan Desa Bugbug Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengoperasian Mobil Ambulance Desa
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bugbug
Tanggal Penetapan : Selasa, 6 Juni 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 6 Juni 2023
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bugbug
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Diatmaja
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi