Peraturan Desa Bugbug Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (Dharma Kerthi)

Peraturan Desa Bugbug Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (Dharma Kerthi)
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 4
Judul : Peraturan Desa Bugbug Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (Dharma Kerthi)
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2022
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bugbug
Tanggal Penetapan : Rabu, 5 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan : Rabu, 5 Oktober 2022
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bugbug
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi