Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 11
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 20 Mei 2024
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2024 (11): 3 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS - PENCABUTAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Hukum, Keuangan
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi