Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 2
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 20 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 20 Januari 2025
Sumber : BD KABUPATEN KARANGASEM 2025 (5) : 7 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pajak
Subjek : BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PEMBEBASAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi