Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pemberian Penghasilan Tetap dan Penerimaan Lainnya yang sah Bagi Perbekel ,Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya
Peraturan
Menampilkan
1561
sampai
1575
dari
10.773
Peraturan
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kader Pembangunan Manusia ( KPM )
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kader Posyandu Desa Telagatawang
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Kebersihan Pengelolaan Sampah
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Besaran Honor Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa ( PKPKD)dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa ( PPKD )
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Operator Sistem Keuangan Desa
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)kumara Sentana
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Unsur Staf Kader Kebersihan
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 5 Tahun 2024
Tentang Pengurus /Petugas Aset Desa Telagatawang
Keputusan Perbekel Telagatatawang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Unsur Staf Kader Teknis Pembangunan
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Petugas Operator Aplikasi SIKS NG Desa Telagatawang
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penunjukan TIM Pelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2024
Keputusan Perbekel Telagatawang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Perbekel Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa ( PKPKD) Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)
Peraturan Perbekel Telagatawang Nomor 3 Tahun 2024Tentang Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Tambahan Untuk Hari Raya Dan Penghasilan Bulan Ketiga Belas Bagi Perbekel ,Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
PERATURAN PERBEKEL TELAGATAWANG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN LAINNYA YANG SAH BAGI PERBEKEL SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA DAN BESARAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA


