Keputusan Bupati Karangasem Nomor 505/HK/2024 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang yang Direncanakan Kepada Keluarga, Melalui Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Diluar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar di Kabupaten Karangasem Tahun 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 505/HK/2024 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang yang Direncanakan Kepada Keluarga, Melalui Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Diluar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar di Kabupaten Karangasem Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 505/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 505/HK/2024 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang yang Direncanakan Kepada Keluarga, Melalui Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Diluar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar di Kabupaten Karangasem Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 10 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 10 Oktober 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - EMBERIAN BANSOS
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Penandatangan : I Wayan Artha Dipa
Pemrakarsa : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi