Keputusan Bupati Karangasem Nomor 719/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan BUpati Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional Serta Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 719/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan BUpati Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional Serta Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 719/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 719/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan BUpati Nomor 50/HK/2024 tentang Pemberian Uang Penghargaan Kepada Pihak Ketiga Sekaa/Sanggar/Komunitas Kesenian Dalam Rangka Hari-Hari Besar Daerah/Nasional dan Menyambut Tamu-Tamu Daerah/Nasional Serta Pementasan Kesenian Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 12 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 12 Desember 2024
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PEMBERIAN UANG PENGHARGAAN KEPADA PIHAK KETIGA SEKAA/SANGGAR/KOMUNITAS KESENIAN - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Kebudayaan
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi