Pembentukan tim pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pemberian bantuan keuangan dan belanja hibah yang difasilitasi oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten karangasem tahun anggaran 2015

Pembentukan tim pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pemberian bantuan keuangan dan belanja hibah yang difasilitasi oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 248
Judul : Pembentukan tim pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pemberian bantuan keuangan dan belanja hibah yang difasilitasi oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Selasa, 24 Maret 2015
Tanggal Pengundangan : Selasa, 24 Maret 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi