pemberhentian anggota badan permusyawaratan desa dan pengesahan pengangkatan anggota antar waktu badan permusyawaratan desa, desa bugbug, kecamatan karangasem, kabupaten karangasem

pemberhentian anggota badan permusyawaratan desa dan pengesahan pengangkatan anggota antar waktu badan permusyawaratan desa, desa bugbug, kecamatan karangasem, kabupaten karangasem
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 193
Judul : pemberhentian anggota badan permusyawaratan desa dan pengesahan pengangkatan anggota antar waktu badan permusyawaratan desa, desa bugbug, kecamatan karangasem, kabupaten karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Kamis, 20 Februari 2014
Tanggal Pengundangan : Kamis, 20 Februari 2014
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi