penetapan kelompok tani penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa bibit kakao, pupuk organik dan bibit cengkeh, program peningkatan ketahanan pangan (pertanian / perkebunan) kegiatan pengembangan perbenihan / perbibitan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2014

penetapan kelompok tani penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa bibit kakao, pupuk organik dan bibit cengkeh, program peningkatan ketahanan pangan (pertanian / perkebunan) kegiatan pengembangan perbenihan / perbibitan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2014
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 228
Judul : penetapan kelompok tani penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa bibit kakao, pupuk organik dan bibit cengkeh, program peningkatan ketahanan pangan (pertanian / perkebunan) kegiatan pengembangan perbenihan / perbibitan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2014
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Maret 2014
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Maret 2014
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi