Perubahan kedua atas keputusan bupati karangasem nomor 283/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada jenjang pendidikan dasar penerima tunjangan profesi guru untuk semester I (satu) tahun anggaran 2015

Perubahan kedua atas keputusan bupati karangasem nomor 283/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada jenjang pendidikan dasar penerima tunjangan profesi guru untuk semester I (satu) tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 385
Judul : Perubahan kedua atas keputusan bupati karangasem nomor 283/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada jenjang pendidikan dasar penerima tunjangan profesi guru untuk semester I (satu) tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Selasa, 9 Juni 2015
Tanggal Pengundangan : Selasa, 9 Juni 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi