Keputusan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 900/17/PERUMDA/IV/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024

Keputusan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 900/17/PERUMDA/IV/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Direktur
Nomor : 900/17/PERUMDA/IV/2024
Judul : Keputusan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Nomor 900/17/PERUMDA/IV/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPDIR
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 29 April 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 29 April 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : PERUMDA Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Komang Haryadi Parwatha
Pemrakarsa : PERUMDA TIRTA TOHLANGKIR
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi